DEMAK - Dandim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto, S.E., M.Si., M.M., Q.I.A berserta Forkopimda Kabupaten Demak menghadiri Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi “Mantap Praja Candi 2024-2025 Polres Demak” Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, yang bertempat di alun-alun Kabupaten Demak, Jumat (23/08/2024).
Apel yang dipimpin Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE tersebut turut di dampingi Dandim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto, S.E., M.Si., M.M., Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, S.H , S.I.K, M.SI. penyelenggaraan pilkada, jajaran Polres Demak, tokoh masyarakat serta tokoh agama dan ormas.
Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE menyampaikan, sistem pengamanan kota Demak yang kita laksanakan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah tindakan kita dalam rangka persiapan pengamanan pentahapan Pilkada tahun 2024 ini, Polres Demak mengharapkan dukungan seluruh pihak di kabupaten Demak termasuk pelibatan mitra kamtibmas, instansi pemerintah maupun komponen masyarakat, sehingga tidak ada lagi keraguan menghadapi tugas – tugas di lapangan.
Apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras Operasi Mantap Praja yang akan mulai dilakukan terhitung 27 Agustus 2024 hingga selama tahapan Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya, perlu dukungan dari Polri-TNI dan instansi terkait begitu juga mitra kamtibmas dalam rangka pengamanan pelaksanaan tahapan pilkada.
Di sisi lain nantinya juga akan digelar cooling system juga akan digelar oleh Polri guna mengantisipasi polarisasi akibat perbedaan pandangan politik, disinformasi, propaganda, black campaign dan hoaks.
Ditempat terpisah Dandim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto, S.E., M.Si., M.M., Q.I.A menyampaikan bahwa maksud dan tujuan Apel Gelar Pasukan ini adalah sebagai bentuk pengecekan kesiapan satuan Kodim 0716/Demak dan Polres Demak dalam rangka pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 diwilayah Kabupaten Demak.
Dandim mengungkapkan bahwa Untuk mendukung pelaksanaan operasi, lanjutnya, perlu dilakukan penguatan strategi komunikasi publik berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna menjaga stabilitas kamtibmas sebelum, saat dan pasca pilkada.
Baca juga:
UU Ekstradisi RI dan Singapura Disahkan
|
"Terus lakukan mapping potensi konflik sosial secara detail disetiap wilayah yang ada di Kabupaten Demak dan selesaikan potensi konflik tersebut hingga ke akar masalah. Apabila terdapat konflik yang sudah menganggu stabilitas kamtibmas, maka pastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara tepat sesuai sop dengan memegang teguh asas proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas serta nesesitas, " katanya.
Maryoto sapaan akrabnya, penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana harus dilakukan secara profesional dan transparan melalui kolaborasi dan koordinasi antar pilar sentra gakkumdu.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim Demak menekankan supaya melakukan pengamanan dengan tanggung jawab, humanis dan profesional sesuai SOP. Di samping meningkatkan sinergitas dan kerja sama seluruh penyelenggara pemilihan dan stake holder terkait demi kelancaran pilkada dan menjaga netralitas.
“Prajurit Kodim 0716/Demak harus bisa menempatkan diri dengan baik dan menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan tugas pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, ” pungkasnya.
Lebih lanjut Dandim menekankan kepada seluruh prajurit Kodim 0716/Demak agar menjaga netralitas TNI dalam pelaksanaan tugas pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.(Pendim0716).